Kewajiban Ikhlas dalam Beramal
عَنْ عُمَرَ
بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله
عليه وسلم يَقُولُ : إنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ – وَفِي
رِوَايَةٍ : بِالنِّيَّةِ – وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ،
فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، فَهِجْرَتُهُ إلَى
اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا
أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ .
Terjemah
Dari Umar bin Khaththab ra, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah saw
bersabda; Amal itu hanyalah dengan niat, dan bagi setiap orang (balasan)
sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa berhijrah (dengan
niat) kepada Allah dan RasulNya, maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya
kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa berhijrah (dengan niat)
kepada (keuntungan) dunia yang akan diperolehnya, atau wanita yang akan
dinikahinya, maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada apa yang ia
hijrah kepadanya.
Kata Kunci;
إنَّمَا : Kata ini berfungsi untuk membatasi suatu kata yang disifati
pada sifat tertentu. Karena itu dalam bahasa Indonesia setara dengan
arti kata hanyalah. Makna dari fungsi sebagai pembatas ini adalah
menetapkan hukum yang disebutkan, dan meniadakan yang tidak tersebut.
النِّيَّات : adalah bentuk jamak dari ( النِّيَّة ) artinya; tujuan dan
tekad di dalam hati untuk melakukan sesuatu. Tempatnya niat di dalam
hati. Al-Baidlawi mengatakan, “Niat adalah dorongan hati untuk
melakukan apa yang dia pandang sesuai dan baik untuk mendatangkan suatu
manfaat dan menolak suatu bahaya”
هِجْرَةٌُ : Secara bahasa berarti meninggalkan. Secara syara’ yaitu
meninggalkan negeri kafir menuju negara islam, atau dari negeri kacau
menuju negeri yang aman. Dan kadang-kadang juga digunakan untuk menyebut
sikap meinggalkan kemaksiatan menuju ketaatan
دُنْيَا : berarti dunia. Di dalam hadis ini kata dunia mencakup segala
sesuatu yang diinginkan oleh hawa nafsu dan bisa dibanggakan di dunia,
mencakup status sosial (kedudukan dan pangkat), harta, atau pun isteri
(pasangan hidup). Adapun disebutnya wanita, menunjukkan pengkhususan
dunia secara umum.
مَنْ : barangsiapa, di dalam hadis ini berfungsi sebagai syarat.
Sehingga kata ( فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ )
adalah kalimat syarat, jawabu syaratnya adalah kata (فَهِجْرَتُهُ إلَى
اللَّهِ وَرَسُولِهِ ). Dengan susunan seperti ini, kalimat tersebut
berarti, ”Barangsiapa berhijrah (dengan tujuan) kepada Allah dan
RasulNya maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada Allah dan
RasulNya)
Sekilas tentang rawi
Umar bin Khaththab bin Nufail bin
Abdul Uzza. Masuk Islam pada tahun ke-6 setelah kenabian. Beliau
diangkat sebagai khalifah setelah wafatnya Abu Bakar ash-Shiddiq, atas
permintaan Abu Bakar. Menduduki jabatan sebagai khalifah selama 10
tahun. Wafat pada bulan Dzul Hijjah tahun 23 Hiijriyah, dalam usia 63
tahun karena dibunuh oleh musuh yang menyusup.
Penjelasan Singkat:
Hadis ini merupakan sebuah dasar paling penting dalam qaidah Islam. Para
ulama’ memberikan penilaian terhadap hadis ini dengan penilaian yang
tinggi. Sebagian di antaranya mengatakan hadis ini setengah agama, dan
ada juga yang mengatakan sepertiga agama. Nilai pentingnya hadis ini
terletak pada informasi yang dikandungnya, menyangkut standar utama
diterima atau tidaknya amal manusia.
Rasulullah menginformasikan di dalam hadis ini bahwa amal itu
tergantung kepada niatnya. Setiap perbuatan harus ada niat. Tanpa niat,
suatu perbuatan tidak akan bernilai di sisi Allah. Demikian juga
perbuatan yang diniatkan untuk selain Allah, juga tidak akan bernilai di
sisi Allah.
Salah satu contoh amal dalam Islam adalah hijrah, yaitu meninggalkan
negeri kufur menuju negeri Islam. Hijrah adalah amal yang sangat
penting, hanya akan bernilai di sisi Allah kalau diniatkan karena Allah
dan RasulNya. Jika amal itu diniatkan kaena dunia, maka Allah tidak
akan memberikan balasan apapun. Jika beruntung, dia akan mendapatkan
yang diniatkannya di dunia, dan jika tidak dia tidak akan mendapatkan
apa-apa di dunia maupun di akhirat
Niat, akan membedakan apaah seseorang melakukan perbuatan karena
kebiasaan belaka, atau sebagai ibadah. Contohnya mandi, apakah mandi itu
mandi thaharah atau hanya untuk kebersihan
Niat juga membedakan satu jenis ibadah dengan jenis yang lainnya.
Shalat dua rekaat, bisa sama rekaatnya tetapi berbeda pahalanya, karena
beda niat. Contoh orang yang masuk masjid lalu ia shalat, ia bisa
shalat tahiyyatul masjid, bisa shalat fajar, bisa juga shalat yang
lainnya.
Pelajaran dari hadis
1- Niat adalah syarat pokok dalam beramal
2- Beramal dengan niat ikhlash, karena Allah semata.
3- Sah atau batal, sempurna atau kurangnya nilai amal, bahkan apakah
suatu amal bernilai ibadah atau sekedar kebiasaan tergantung kepada
niat.Orang yang melakukan suatu ibadah dengan niat riya’, ia berdosa.
Pahala yang sempurna dari Allah hanya akan diberikan kepada orang yang
beribadah dengan niat ikhlas lillahi ta’ala.
4- Tempatnya niat di dalam hati. Perlu atau tidaknya dilafalkan,
membutuhkan dalil tersendiri. Jika tidak ada dalil yang memerintahkan
untuk melafalkan niat, maka kembali kepada asalnya, niat di dalam hati.
Melafalkan niat tanpa dalil bisa masuk ke dalam bid’ah
5- Seseorang harus cermat kepada niat amalnya, sehingga ia bisa beramal dengan niat yang ikhlas karena Alah semata;
6- Kewajiban mewaspadai riya’ dan hal-hal yang merusak keikhlasan.
7- Peringatan dari tujuan keduniaan, karena dunia adalah fitnah (ujian).
8- Melakukan ibadah dengan tujuan duniawi termasuk merusakkan keikhlasan, sehingga Allah tidak memberikan pahala di akhirat.
9- Dhahir hadis menunjukkan bahwa orang beramal akan mendapatkan
balasan sesuai dengan niatnya, maka orang yang beramal karena
kepentingan dunia ia akan mendapatkan hasil di dunia saja. Pemahaman
terhadap hadis itu harus dikaitkan dengan firman Allah (al-Isra’:18).
Ayat ini menjelaskan bahwa keinginan seseorang untuk mendapatkan
keuntungan dunia hanya akan tercapai jika sesuai dengan kehendak Allah.
10- Hijrah adalah sebuah ibadah yang agung. Di dalam sejarah islam, ada
beberapa macam hijrah yang terjadi. 1) hijrah dari negeri kacau menuju
negeri aman, yaitu dari Mekkah ke habasyah. 2) hijrah dari negeri
kufur ke negeri islam, dari Makkah ke Madinah. Dan di dalam hadis
disebtkan macam hijrah ke-3, yaitu hijrah dengan meninggalkan yang
dilarang oleh islam, sebagaimana sabda beliau
الْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ
Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah
11- Peringatan dari fitnah wanita
Tambahan
1- Niat yang tidak karena Allah itu bertingkat-tingkat. Ada yang murni dan ada yang tidak.
a. Yang murni adalah melakukan perbuatan sama sekali bukan karena
Allah. Contohnya orang amal kebaikan semata-mata karena rasa
kemanusiaan. Amal semacam ini biasa dilakukan oleh kaum non-muslim.
Meskipun tampak sebagai sebuah kebaikan, dalam kaca mata syara’ bukanlah
kebaikan, dan kelak tidak ada balasan kebaikan dari Allah.
b. Amal bukan karena Allah yang bercampur dengan niat karena Allah.
Contohnya; orang shalat, tetapi di balik shalatnya itu ingin dilihat
oleh orang lain. Jika orang beramal sejak mula berniat ganda, seperti
dalam contoh ini, maka Allah menolak amal yang diniatkan ganda itu.
Tetapi jika awalnya ia ikhlas, lalu ditengah-tengah beramal munculah
riya’, maka Allah menolak riya’nya itu. Dan jika kemudian, masih di
tengah shalatnya ia sadar, bertaubat dan mengubah niatnya kepada niat
yang ikhlas, amal tersebut tidak batal. Tetapi jika riya’ itu muncul di
tengah shalat dan pelakunya tidak bertaubat, maka para ulama’ berbeda
pendapat.
2- Penulis kitab ini meletakkan hadits tentang niat di awal kitab
Thaharah, padahal tidak ada hubungan dengan thaharah, karena hadis ini
memberikan rambu-rambu yang paling mendasar dalam setiap perbuatan
manusia. Termasuk juga dalam thaharah. Thaharah akan bernilai jika
dilandasi dengan niat ikhlas, yakni mengharap balasan dari Allah.
diambil daripada: http://edukasi.kompasiana.com/2011/12/27/hadis-tentang-ikhlas-dalam-beramal/